Mabar, Kalam Batu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2020 di Aula Jayakarta Hotel Labuan Bajo, Kamis (18/2/2021).
Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua dan Komisioner KPU Mabar dan dihadiri pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Edistasius Endi, SE, dan dr. Yulianus Weng, M. Kes beserta tim pemenangan serta disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Plh. Bupati Mabar Ismail Surdi, unsur Forkopimda Mabar dan Ketua Bawaslu Mabar.
Pada Rapat Pleno tersebut, Ketua KPU Mabar, Robert V. Din menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Edistasius Endi, SE, dan dr. Yulianus Weng, M. Kes sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih untuk memimpin Mabar periode 2021-2024.
KPUD Manggarai Barat menetapkan keputusan tersebut melalui surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat Nomor: 5/ PL.02.7-Kpt/5315/KPU-Kab/II/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020.
“Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2020 atas Nama Calon Bupati Edistasius Endi, SE, dan Calon Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, M. Kes., Nomor Urut 3 (tiga) dengan Perolehan Suara sah sebanyak 45.057 (Empat Puluh Lima Ribu lima Puluh Tujuh),” tegas Ketua KPU Mabar Robert V. Din.
Untuk diketahui, Pasangan Calon Bupati Edistasius Endi, SE, dan Wakil Bupati dr. Yulianus Weng, M. Kes, diusung oleh gabungan partai politik yaitu Nasdem, Golkar, PBB, dan PKPI dengan akumulasi 10 kursi. (Rion)
Discussion about this post