Belu, Kalam Batu – Selama enam bulan tidak masuk kantor, Ketua Fraksi PDIP DPRD Belu Irmina Dwi Puspita Sari Bere dipanggil dan diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Belu.
Yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa oleh 3 anggota BK yaitu Eduard Mauboy, Martina Koli Hale, dan Agustinho Pinto di Kantor DPRD Kabupaten Belu, Selasa (09/02/2021).
Salah satu anggota BK, Agustinho Pinto saat dikonfirmasi awak media ini menjelaskan bahwa yang bersangkutan dipanggil dan diperiksa lantaran sudah enam bulan tak pernah masuk kantor.
Bahkan pada Sidang Paripurna DPRD Belu dan rapat banggar DPRD Belu pun ketua Fraksi PDIP tersebut tak pernah menghadirinya.
Walaupun tidak pernah masuk kantor, hak sebagai anggota DPRD Belu tetap diterima SB seperti anggota DPRD lainnya.
“Hari ini kita ada panggil dan periksa ibu dewan yang sudah 6 bulan tidak masuk kantor. Waktu sidang Paripurna dan rapat banggar juga beliau tidak hadir,” pungkas pria yang akrab disapa Agus Pinto.
Diterangkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan ini, pihak Badan Kehormatan DPRD Belu akan segera menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Belu untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.
“Dalam dua tiga hari ke depan kami Badan Kehormatan akan membuat laporan kepada pimpinan DPRD Belu untuk ditindak lanjuti,” pinta Agus Pinto.
Anggota BK DPRD Belu ini juga mengungkapkan bahwa setelah wanita yang akrab disapa Sari Bere masih ada kemungkinan untuk BK akan memanggil dan memeriksa anggota dewan lainnya dengan kasus yang sama yaitu jarang masuk kantor.
Untuk diketahui, Sari Bere awalnya susah dihubungi untuk mengikuti pertemuan tersebut. Namun akhirnya, Sari Bere menghadiri pertemuan tersebut setelah berhasil dihubungi. Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup di salah satu ruangan di Gedung DPRD Belu. (Richi Anyan)
Discussion about this post